PERKAWINAN
Suatu pernikahan harus di dasari sebagai berikut:
- Rasa Kasih Sayang yang Tulus, tidak ada karena keterpaksaan,
- Mendapatkan restu kedua orang tua,
- Mudah bersosialisasi dengan keluarga besar (baik itu dari pihak keluarga perempuan atau pun dari pihak keluarga laki-laki) minimal sosialisasi 6 bulan dan maksimal 1 tahun.
- Sebuah perkawinan harus didasari niat yang baik (tidak hanya untuk mengejar Nafsu Birahi saja, tapi sebuah perkawinan menciptakan Keluarga Sakinah, Mawadah, Warohmah)
- Jangan berpikiran bahwa dengan Tali perkawinan kita menghindari perbuatan Zina (yang penting kita harus bisa saling menjaga kehormatan kita masing-masing), malah sebaliknya kita susah menjaga kehormatan kita masing-masing bila sudah melangsungkan pernikahan itu sendiri.
- Dapat memahami sifat dari pasangan anda.
By:
Desan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar