Rabu, 11 Maret 2009

Tentang Perkawinan

PERKAWINAN

Suatu pernikahan harus di dasari sebagai berikut:

  1. Rasa Kasih Sayang yang Tulus, tidak ada karena keterpaksaan,
  2. Mendapatkan restu kedua orang tua,
  3. Mudah bersosialisasi dengan keluarga besar (baik itu dari pihak keluarga perempuan atau pun dari pihak keluarga laki-laki) minimal sosialisasi 6 bulan dan maksimal 1 tahun.
  4. Sebuah perkawinan harus didasari niat yang baik (tidak hanya untuk mengejar Nafsu Birahi saja, tapi sebuah perkawinan menciptakan Keluarga Sakinah, Mawadah, Warohmah)
  5. Jangan berpikiran bahwa dengan Tali perkawinan kita menghindari perbuatan Zina (yang penting kita harus bisa saling menjaga kehormatan kita masing-masing), malah sebaliknya kita susah menjaga kehormatan kita masing-masing bila sudah melangsungkan pernikahan itu sendiri.
  6. Dapat memahami sifat dari pasangan anda.

By:

Desan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar